You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPU Budhi Dharma Rawamalang Tidak Terawat
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

TPU Budhi Dharma Tak Terawat

Taman Pemakaman Umum (TPU) Budhi Dharma, di Jalan Rawamalang, Cilincing, dikeluhkan. Pasalnya, ilalang dan rumput liar tumbuh tinggi di sebagian besar kawasan.

Kalau sudah tinggi dan hampir di seluruh areal, itu sih sama saja tidak dirawat. Seharusnya dibersihkan biar tidak seperti ini

Alamsyah (46), warga RW 09, Kelurahan Cilincing, mengaku kecewa kondisi makam ayahnya ditumbuhi rumput liar dan ilalang. Ia mempertanyakan perawatan dari pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

"Kalau sudah tinggi dan hampir di seluruh areal, itu sih sama saja tidak dirawat. Seharusnya dibersihkan biar tidak seperti ini," keluhnya, Selasa (5/7).

PTSP Kepulauan Seribu Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Penataan makam menurutnya juga tidak beraturan. Posisi dan letak antar makam tidak seragam sehingga menyulitkan peziarah.

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Utara, Rusdianto mengakui kondisi TPU Budhi Dharma, Rawamalang kurang terawat. Sehingga selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

"Saya akan minta kasudin terkait untuk membenahi TPU Budhi Dharma. Rumputnya harus segera dipotong dan dilakukan pembersihan," tandasnya.

Tidak hanya pembersihan, Rusdi akan meminta Kasudin Pertamanan dan Pemakaman, melakukan pembenahan infrastruktur pemakaman. Selain itu, ia berharap pungutan liar (pungli) makam bisa dihilangkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1202 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati